Pemerintah gencarkan pilah sampah kurangi “food waste”

Pemerintah Indonesia kini semakin gencar dalam menggalakkan program pilah sampah guna mengurangi jumlah limbah yang dihasilkan. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan memperketat aturan terkait pengelolaan sampah, termasuk di dalamnya adalah pengurangan “food waste” atau limbah makanan.

“Food waste” atau limbah makanan merupakan salah satu jenis limbah organik yang paling banyak dihasilkan. Banyak restoran, hotel, dan rumah tangga yang masih membuang sisa makanan yang sebenarnya masih bisa dimanfaatkan. Hal ini tentu saja sangat disayangkan mengingat masih banyak masyarakat yang kurang mampu dan membutuhkan makanan.

Untuk mengatasi permasalahan ini, pemerintah mengajak masyarakat untuk lebih bijak dalam mengelola sisa makanan. Salah satu cara yang dapat dilakukan adalah dengan memilah sampah, terutama limbah organik seperti sisa makanan. Sisa makanan yang masih layak untuk dikonsumsi bisa disumbangkan kepada yang membutuhkan, atau dimanfaatkan untuk keperluan lain seperti pupuk organik.

Selain itu, pemerintah juga mendorong para pelaku usaha di bidang kuliner untuk lebih berhati-hati dalam mengelola sisa makanan. Mereka diimbau untuk tidak membuang sisa makanan sembarangan, melainkan mencari cara yang lebih bijak untuk mengolahnya. Misalnya dengan mengurangi porsi hidangan, atau mengelola sisa makanan menjadi menu baru yang bisa dijual kembali.

Dengan langkah-langkah ini, diharapkan jumlah “food waste” di Indonesia dapat terus berkurang sehingga limbah organik yang dihasilkan juga semakin berkurang. Selain itu, masyarakat juga diharapkan semakin sadar akan pentingnya mengelola sampah dengan baik demi menjaga lingkungan dan keberlanjutan sumber daya alam. Semoga program pilah sampah ini dapat terus ditingkatkan dan diikuti oleh seluruh lapisan masyarakat agar Indonesia bisa menjadi negara yang lebih bersih dan sehat.