Pilih untuk tidak memiliki anak, atau yang lebih dikenal dengan istilah childfree, merupakan sebuah pilihan hidup yang semakin banyak dilakukan oleh sebagian pasangan di era modern ini. Alasan-alasan yang mendasari keputusan ini pun beragam, mulai dari alasan kesehatan, finansial, hingga lingkungan. Namun, bagaimana sebenarnya hukumnya dalam Islam?
Dalam Islam, memiliki anak merupakan salah satu bentuk ibadah yang besar. Rasulullah SAW pernah bersabda, “Nikahilah wanita yang penyayang dan subur. Karena sesungguhnya aku akan membanggakan banyaknya kalian di hadapan nabi-nabi pada hari kiamat.” (HR. Abu Daud).
Dari hadis di atas, dapat disimpulkan bahwa memiliki anak adalah sebuah anugerah dan tanggung jawab yang besar bagi setiap pasangan suami istri. Dengan memiliki anak, pasangan tersebut dapat memperbanyak keturunan, mendidik generasi penerus yang sholeh dan sholehah, serta memperoleh kebahagiaan dan pahala dari Allah SWT.
Namun, hal ini tidak berarti bahwa tidak memiliki anak sama sekali dilarang dalam Islam. Ada beberapa situasi yang membolehkan seseorang untuk memilih untuk tidak memiliki anak, di antaranya adalah jika pasangan tersebut memiliki alasan kesehatan yang kuat, risiko genetik yang tinggi, atau jika mereka khawatir tidak bisa mendidik anak dengan baik.
Dalam Islam, setiap perbuatan dan keputusan yang diambil oleh seseorang harus didasarkan pada niat dan tujuan yang baik. Jika pasangan tersebut memilih untuk tidak memiliki anak dengan niat yang baik, misalnya untuk menjaga kesehatan mental dan fisik mereka, atau untuk lebih fokus dalam beribadah kepada Allah SWT, maka keputusan tersebut dapat diterima dalam Islam.
Namun, bagi pasangan yang memilih untuk tidak memiliki anak hanya karena alasan egois, misalnya karena takut mengorbankan gaya hidup mereka, atau karena merasa tidak sanggup menghadapi tanggung jawab sebagai orangtua, maka keputusan tersebut dapat dikategorikan sebagai perbuatan yang tidak baik dalam Islam.
Dalam Islam, memiliki anak adalah sebuah anugerah dan amanah yang harus dipertanggungjawabkan di akhirat nanti. Oleh karena itu, sebelum memutuskan untuk tidak memiliki anak, sebaiknya pasangan tersebut mempertimbangkan matang-matang alasan dan tujuan di balik keputusan mereka tersebut.
Dalam menjalani hidup, setiap individu memiliki hak untuk membuat pilihan yang dianggap terbaik baginya. Namun, sebagai umat Islam, kita juga harus selalu memperhatikan ajaran agama dalam setiap tindakan dan keputusan yang kita ambil. Semoga kita semua selalu diberikan petunjuk dan kebijaksanaan dalam menjalani kehidupan ini.