Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Menbudristek) Nadiem Makarim mengusulkan agar setiap provinsi di Indonesia memiliki ahli yang bertanggung jawab untuk memetakan cagar budaya di wilayahnya masing-masing. Hal ini dilakukan untuk melindungi warisan budaya Indonesia yang kaya dan beragam.
Menurut Menbudristek, banyak cagar budaya di Indonesia yang belum terdaftar secara resmi dan terancam punah akibat kurangnya perhatian dan perlindungan. Oleh karena itu, pemerintah perlu melakukan langkah konkret untuk mengidentifikasi, merekam, dan melindungi cagar budaya tersebut.
Dengan adanya ahli cagar budaya di setiap provinsi, diharapkan proses pemetaan dan perlindungan cagar budaya dapat dilakukan secara lebih efektif dan terkoordinasi. Para ahli cagar budaya ini akan bertugas untuk melakukan survei lapangan, mengidentifikasi potensi cagar budaya, serta menyusun database yang akan menjadi acuan bagi pemerintah dalam melindungi dan melestarikan warisan budaya Indonesia.
Menbudristek juga menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam upaya pelestarian cagar budaya. Dengan melibatkan masyarakat setempat, diharapkan kesadaran akan pentingnya melestarikan warisan budaya akan semakin meningkat, sehingga cagar budaya dapat terjaga dan dilestarikan untuk generasi mendatang.
Langkah Menbudristek untuk mengusulkan tiap provinsi memiliki ahli cagar budaya ini merupakan langkah yang sangat positif dan perlu didukung oleh semua pihak. Dengan adanya ahli cagar budaya yang berkompeten dan berkualitas, diharapkan cagar budaya di Indonesia dapat terlindungi dengan baik dan tetap menjadi bagian yang tak terpisahkan dari identitas bangsa Indonesia.