Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenpar) Indonesia telah menekankan pentingnya penguatan materi dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kepariwisataan. Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas industri pariwisata di Indonesia.
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno, menegaskan bahwa penguatan materi dalam RUU tentang Kepariwisataan sangat diperlukan agar regulasi yang ada dapat lebih efektif dalam mengatur dan mengembangkan sektor pariwisata di Indonesia. Dengan adanya RUU tersebut, diharapkan akan tercipta kerangka kerja yang lebih jelas dan komprehensif dalam pengelolaan pariwisata di tanah air.
Salah satu poin yang ingin ditekankan dalam RUU tersebut adalah mengenai perlindungan lingkungan dan keberlanjutan pariwisata. Hal ini penting untuk memastikan bahwa industri pariwisata di Indonesia dapat berkembang secara berkelanjutan tanpa merusak lingkungan sekitar. Selain itu, penguatan materi juga dilakukan untuk meningkatkan kualitas layanan pariwisata dan melindungi kepentingan konsumen.
Sandiaga Uno juga menekankan pentingnya kerjasama antara pemerintah, swasta, dan masyarakat dalam pengembangan pariwisata di Indonesia. Dengan adanya RUU tentang Kepariwisataan yang kuat dan komprehensif, diharapkan akan tercipta sinergi yang baik antara berbagai pihak dalam mengembangkan pariwisata menjadi salah satu sektor unggulan dalam perekonomian Indonesia.
Dengan adanya upaya penguatan materi dalam RUU tentang Kepariwisataan, Kemenpar berharap dapat menciptakan regulasi yang lebih baik dan efektif dalam mengatur sektor pariwisata di Indonesia. Hal ini diharapkan dapat mendukung pertumbuhan industri pariwisata yang berkelanjutan dan berkualitas di tanah air.