Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes) kembali menegaskan pentingnya literasi media sosial agar dapat menjaga kesehatan mental. Hal ini disampaikan sebagai upaya untuk mengantisipasi dampak negatif yang mungkin timbul akibat penggunaan media sosial yang tidak bijak.
Dalam era digital seperti sekarang ini, media sosial telah menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan sehari-hari. Berbagai informasi, berita, dan konten viral dengan mudahnya dapat diakses oleh siapa saja melalui platform-platform media sosial. Namun, di balik kemudahan tersebut terdapat risiko yang perlu diwaspadai, terutama terkait dengan kesehatan mental.
Menurut Kemenkes, literasi media sosial sangat penting agar masyarakat dapat memilah informasi yang benar dan tidak terjebak dalam penyebaran berita palsu atau hoaks. Selain itu, dengan literasi media sosial yang baik, masyarakat juga dapat lebih bijak dalam menggunakan media sosial sehingga tidak terpengaruh oleh konten-konten negatif yang dapat berdampak buruk pada kesehatan mental.
Kemenkes juga mengimbau agar masyarakat senantiasa melakukan self-care dan memperhatikan kesehatan mental mereka. Hal ini termasuk dalam mengelola penggunaan media sosial agar tidak terlalu berlebihan dan dapat memberikan dampak positif bagi kesehatan mental.
Dengan adanya perhatian yang lebih besar terhadap literasi media sosial dan kesehatan mental, diharapkan masyarakat dapat lebih cerdas dan bijak dalam menggunakan media sosial. Sehingga, kita semua dapat menjaga kesehatan mental dan menghindari dampak negatif yang mungkin timbul akibat penggunaan media sosial yang kurang terkontrol.