BPOM umumkan kosmetik berbahaya, ini 69 produk yang harus diwaspadai

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) baru-baru ini mengumumkan daftar kosmetik berbahaya yang harus diwaspadai oleh masyarakat. Sebanyak 69 produk kosmetik dianggap mengandung bahan berbahaya yang dapat membahayakan kesehatan penggunanya.

Menurut BPOM, produk-produk kosmetik tersebut mengandung bahan-bahan seperti merkuri, hidrokinon, asam retinoat, dan steroid. Bahan-bahan tersebut dapat menyebabkan berbagai masalah kesehatan seperti iritasi kulit, reaksi alergi, bahkan kerusakan pada organ dalam tubuh.

Beberapa produk yang masuk dalam daftar berbahaya tersebut adalah berbagai jenis krim pemutih wajah, lotion pemutih tubuh, bedak tabur, dan sabun pemutih. BPOM menyarankan masyarakat untuk berhati-hati dalam memilih produk kosmetik dan selalu memeriksa label kandungan bahan yang tertera pada kemasan produk.

Selain itu, BPOM juga mengimbau agar masyarakat tidak menggunakan produk kosmetik ilegal yang tidak memiliki izin edar dari lembaga yang berwenang. Penggunaan produk kosmetik ilegal dapat berisiko mengancam kesehatan dan keamanan pengguna.

Untuk itu, BPOM menghimbau kepada masyarakat untuk selalu memilih produk kosmetik yang telah terdaftar dan memiliki izin edar resmi dari lembaga yang berwenang. Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk memeriksa kemasan produk dan memastikan tidak mengandung bahan-bahan berbahaya yang dapat membahayakan kesehatan.

Dengan adanya pengumuman daftar kosmetik berbahaya ini, diharapkan masyarakat dapat lebih waspada dan berhati-hati dalam memilih produk kosmetik yang digunakan. Kesehatan dan keselamatan pengguna harus menjadi prioritas utama dalam pemilihan produk kosmetik. Semoga informasi ini dapat bermanfaat dan membantu masyarakat dalam menjaga kesehatan kulit dan tubuh mereka.