Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno telah menetapkan tujuh prinsip yang harus dijalankan untuk melaksanakan amanah baru dalam Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif. Prinsip-prinsip ini diharapkan dapat memperkuat kinerja Kementerian dalam mengembangkan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif di Indonesia.
Salah satu prinsip yang disampaikan oleh Menparekraf adalah prinsip keberagaman. Menurutnya, keberagaman merupakan modal utama dalam mengembangkan pariwisata dan ekonomi kreatif, karena Indonesia memiliki beragam budaya, tradisi, dan keindahan alam yang dapat menjadi daya tarik wisata bagi wisatawan domestik maupun mancanegara.
Prinsip kedua yang diungkapkan adalah prinsip kolaborasi. Menparekraf menekankan pentingnya kerjasama antara berbagai pihak, mulai dari pemerintah, swasta, hingga masyarakat sipil dalam mengembangkan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif. Dengan adanya kolaborasi, diharapkan program-program yang dilaksanakan dapat lebih efektif dan berdampak positif bagi masyarakat.
Prinsip ketiga yang disampaikan adalah prinsip inovasi. Menparekraf menekankan pentingnya terus melakukan inovasi dalam mengembangkan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif. Inovasi dianggap sebagai kunci untuk meningkatkan daya saing sektor pariwisata dan ekonomi kreatif Indonesia di kancah global.
Prinsip keempat adalah prinsip inklusivitas. Menparekraf menegaskan bahwa pembangunan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif harus dilakukan secara inklusif, artinya semua lapisan masyarakat harus dapat menikmati manfaat dari pembangunan tersebut. Hal ini sejalan dengan visi Menparekraf untuk mewujudkan pariwisata yang berkesinambungan dan inklusif.
Prinsip kelima adalah prinsip keberlanjutan. Menparekraf menekankan pentingnya menjaga keberlanjutan dalam pengembangan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif. Hal ini dilakukan dengan memperhatikan aspek lingkungan, sosial, dan ekonomi dalam setiap kebijakan dan program yang dilaksanakan.
Prinsip keenam adalah prinsip transparansi. Menparekraf menekankan pentingnya transparansi dalam setiap kegiatan yang dilakukan oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif. Dengan adanya transparansi, diharapkan dapat tercipta kepercayaan masyarakat terhadap kebijakan dan program yang dilaksanakan.
Prinsip terakhir yang disampaikan adalah prinsip akuntabilitas. Menparekraf menegaskan bahwa setiap kegiatan yang dilakukan oleh Kementerian harus dapat dipertanggungjawabkan secara jelas dan transparan. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa amanah yang diberikan kepada Kementerian dapat dijalankan dengan baik dan bertanggung jawab.
Dengan menerapkan tujuh prinsip tersebut, diharapkan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif dapat mengoptimalkan potensi sektor pariwisata dan ekonomi kreatif di Indonesia, serta memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat. Menparekraf juga mengajak seluruh pihak untuk mendukung dan bekerja sama dalam mewujudkan visi dan misi Kementerian dalam mengembangkan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif menjadi lebih baik di masa mendatang.