Komisi VII DPR RI mendukung pengajuan tambahan anggaran Kementerian Pariwisata (Kemenpar) untuk memperkuat sektor pariwisata di Indonesia. Dalam rapat kerja yang digelar pada hari ini, anggota Komisi VII DPR RI mempertimbangkan pentingnya peningkatan anggaran untuk mendukung upaya pemulihan sektor pariwisata yang terdampak pandemi Covid-19.
Anggota Komisi VII DPR RI, Bambang Haryo Soekartono, menyatakan bahwa sektor pariwisata memiliki potensi besar dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional. Namun, pandemi Covid-19 telah memberikan dampak yang signifikan terhadap sektor pariwisata, baik dari segi pendapatan maupun jumlah kunjungan wisatawan.
Oleh karena itu, peningkatan anggaran Kemenpar diharapkan dapat mempercepat pemulihan sektor pariwisata dan meningkatkan daya saing Indonesia sebagai destinasi wisata. Selain itu, anggaran tambahan tersebut juga diharapkan dapat digunakan untuk mendukung promosi pariwisata, pengembangan infrastruktur pariwisata, serta pelatihan tenaga kerja di sektor pariwisata.
Komisi VII DPR RI juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan pelaku pariwisata dalam membangun sektor pariwisata yang tangguh dan berkelanjutan. Dengan adanya dukungan anggaran tambahan dari pemerintah, diharapkan sektor pariwisata dapat segera pulih dan kembali memberikan kontribusi yang signifikan bagi perekonomian Indonesia.
Dengan demikian, Komisi VII DPR RI meminta kepada pemerintah untuk segera menyetujui pengajuan tambahan anggaran Kemenpar guna mendukung pemulihan sektor pariwisata di tengah pandemi Covid-19. Semua pihak diharapkan dapat bekerja sama dan berkolaborasi dalam upaya membangun sektor pariwisata yang kuat dan berdaya saing di kancah global.